Rabu, 24 September 2008

nasionalisme

Nasionalisme Indonesia vs nasionalisme barat

oleh

A. salong


A.Pendahuluan

Secara etimologis kata Nation berasal darai bahasa Latin Natio yang berakar pada kata Nascor yang berarti “saya lahir”. Pada masa kekaisaran Romawi kata Nation digunakan sebagai nama kelompok pelajar asing di universitas-universitas. Selanjutnya pada masa revolusi Prancis, Parlemen revolusi Prancis menyebut diri mereka sebagai Assemblee Nationale (dewan Nasional) yang merujuk pada semua kelas yang memiliki hak sama dalam berpolitik. Akhirnya, kata Nation sekarang merujuk pada bangsa atau kelompok manusia yang menjadi penduduk resmi suatu Negara (Amir,2004; http// www.setneg.go.id).

Nasionalisme sebagai suatu gejala historis berkembang sebagai jawaban terhadap kondisi politik, sosial dan ekonomi yang secara khusus ditimbulkan oleh adanya kolonialisme. Nasionalisme dan kolonialisme merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan karena memiliki hubungan timbal balik. Pada situasi kolonial, nasionalisme dianggap sebagai kekuatan yang berorientasi kedepan. Nasionalisme dimatangkan oleh adanya kolonialisme atau penjajahan. Separti teori yang dikemukakan oleh Ernerst Renan mengenai kemunculan kolonialisme dalam tulisannya “qu’est-ce qu,une nation? (apakah bangsa itu?). Ia berpendapat bahwa unsur formatif dan integrative nasionalisme adalah “keinginan untuk hidup bersama” (Le desire de vivre ensemble) yang secara historis muncul karena pengalaman penindasan kolonialisme, serta peranan media massa menjadi begitu penting dalam pembentukan etos nasionalisme.

Lalu bagaimana dengan Nasionalisme Indonesia dan Nasionalisme Barat? Serta faktor-faktor atau etos historis apa sajakah yang membangkitkan Nasionalisme tersebut?

B. Pembahasan

1. Nasionalisme Indonesia

Nasionalime Indonesia sebagai fenomena historis tidak bias dilepaskan dari konteks sejarah perkembangan munculnya gagasan Negara bangsa (nation state) di Eropa. Sebab, gagasan Nasionalisme kita diinspirasikan oleh gagasan-gagasan Nasionalisme Eropa yang terbentuk akibat terjadinya ekspansi kapitalisme, semaraknya humanism serta yang terpenting yaitu konflik sengit (scisme) antara kekuasan gereja dengan para kaisar.

Nasionalisme Indonesia seperti dikemukakan diatas, meskipun memiliki kaitan erat dengan kemunculan gagasan Nasionalisme dan Negara bangsa Eropa bukan berarti, dengan begitu kita dapat menyamakan kedua nasionalisme tersebut. Sebab kekuatan-kekuatan sejarah yang membangkitkan tumbuhnya Nasionalisme Indonesia, pada segi-segi tertentu berbeda dengan kekuatan-kekuatan sejarah yang membidani lahirnya Nasionalisme Eropa. Satu hal yang menyebabkan kedua Nasionalisme itu berbeda adalah konteks historis dan lingkungan tempat bangkitnya kedua Nasionalisme.

Perkembangan Nasionalisme Indonesia dimulai sejak dekade pertama abad ke-20. Di hari minggu tanggal 20 Mei 1908, “diruang belajar kelas 1 Stovia” didirikanlah perkumpulan Boedi Oetomo (BO) yang merupakan organisasi nasional pertama di Indonesia (Akira, Nagazumi, 1989 ;http;// www.setneg.go.id) yang menandai adanya kebangkitan Nasional.

Faktor-faktor yang menyebabkan munculnya Nasionalisme Indonesia :

ü Faktor internal

v Perasaan senasib dari tiap daerah yang ingin merdeka karena penindasan kaum penjajah. Perasaan menderita karena kolonialisme bangsa barat menjadi pendorong untuk menentang penjajah.

v Kejayaan masa lampau Indonesia (the glory of the past) merupakan kekuatan sejarah yang membangkitkan Nasionalisme kita. Fondasi Nasionalisme Indonesia sedemikian kokoh karena Negara ini memiliki zaman keemasan dan kebesaran dimasa lampau. Singosari pernah meluluh lantahkan ambisi imperialis Khubilai Khan untuk menaklukan tanah jawa pada abad ke-13.

Kekuasaan Sriwijaya mencakup hampir seluruh kepulauan Nusantara, laut Cina selatan, sebagian daerah India. Sriwijaya berhasil keluar sebagai pemenang dalam perang melawan kamboja, serta menjadi pusat Internasional studi agama Budha.

Kerajaan lain, Majapahit selain menguasai hampir seluruh Nusantara dan sebagian tanah melayu, juga berhasil membangun sistem pemerintahan yang stabil, kuat dan disegani kerajaan-kerajaan di Asia Tenggara.

v Muncul kaum terpelajar di Indonesia. Seperti Dr. Sutomo, Syarir, Sukarno, Hatta, Nazir, dan Pamuncak. Yang kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan studinya di Eropa. Gerakan-gerakan anti kolonialisme Eropa dilancarkan dan memberikan inspirasi bagi mereka untuk membangkitkan perasaan Nasionalisme

ü Faktor eksternal

v Kemenangan Jepang atas Rusia pada tahun 1905. Dengan kemenangan ini meleburkan mitos keunggulan ras Barat atas Asia, dan mendorong semangat bangsa-bangsa Asia dan Afrika bangkit melawan kekuasaan barat di negaranya masing-masing khususnya di Indonesia

v Gerakan-gerakan politik Nasional Eropa yang menuntut kemerdekaan seperti Polandia, Chekoslowakia, Finlandia, dan negara-negara Baltik

v Lahirnya paham-paham baru, seperti :

- Liberalisme

- Sosialisme

- Demokrasi

- Nasionalisme

Yang didengungkan selama Revolusi Amerika, Prancis, dan Rusia.

Gaung Nasionalisme berkembang terus setelah lahirnya organisasi-organisasi politik seperti Sarekat Islam (1911), Indische Partij (1912), Jong Java (1915), Jong Sumatra (1917), Jong minahasa, Jong Ambon (1918), PNI (1927), NU (1926), dll. Yang kemudian melahirkan perasaan dan kehendak untuk membentuk suatu bangsa yang kemudian dituangkan dalam wujud Sumpah Pemuda (1928). Konsep Sumpah Pemuda ini pada dasarnya meyakini suatu bangsa yang memilki satu tanah air dan satu bahasa Indonesia. Sejak itu keinginan untuk menjadi suatu bangsa semakin kuat, hingga terealisasi pada 17 Agustus 1945, berdirilah suatu Nation State dengan nama Indonesia.

2. Nasionalisme Barat

Bibit awal munculnya Nasionalisme berkembang di zaman Renaissans abad (XIV – XVI) yang dipelopori oleh pandangan Niccolo Machiavelli dengan bukunya “Il Principle” (sang penguasa) dan “pidato” yang merupakan salah satu unsur penggerak Nasionalisme Barat.

Yang dimaksud dengan Nasionalisme Barat (Eropa) adalah, negara-negara yang diperintah oleh bangsa sendiri. Terbentuknya negara Nasional pada mulanya didasarkan atas adanya persamaan bahasa atau kebudayaan baru kemudian atas kesadaran Nasional.

Nasionalisme Italia dan Jerman muncul sejak terjadinya Kongres Wina (1815). Dimana kongres tersebut kembali menyusun peta Eropa yang telah kacau akibat dari tindakan Napoleon Bonaparte (Franch). Satu resolusi kongres Wina menyatakan bahwa akan dibentuk satu konfederasi yang terdiri dari negara-negara bekas wilayah kekaisaran Romawi Suci. Maka diadakanlah konfederasi Jerman, dimana Jerman dibagi menjadi 38 negara bagian dan tidak berbentuk kesatuan. Kondisi tersebut merupakan benih-benih tumbuhnya Nasionalisme Jerman untuk bersatu dalam satu negara yang merdeka dan jaya.

Begitu juga dengan Italia, terbagi menjadi 10 negara bagian. Hasil kongres Wina ini tidak sesuai dengan keinginan rakyat Italia. Karena tadinya Italia merupakan negara kesatuan, oleh karena itu Italia menghendaki pemerintahan yang liberal dalam bentuk kesatuan.

Dalam perkembangan selanjutnya paham Nasionalisme kedua negara ini berkembang menjadi paham Nasionalisme yang berlebih-lebihan dan merendahkan bangsa lain Yang disebut dengan ultranasionalisme. Ultranasionalisme yang terjadi dikedua negara tersebut tidak lepas dari lahirnya pemimpin-pemimpin popular seperti Adolf Hitler dan Benito Mussolini yang nantinya akan menggiring Jerman dan Italia , menuju kancah idiologi dunia melawan komunis dan demokrasi. Semangat ultranasionalisme tersebut kelak berkembang menjadi Fasisme di Italia dan Nazisme di Jerman

Fasisme merupakan satu paham politik yang mengagungkan kekuasaan tanpa demokrasi, merupakan Nasionalisme yang sempit dan otoriter yang kental. Mussolini merasa Italia yang pernah jaya memimpin eropa pada masa Romawi, menginginkan Italia la prima dan Italia irredenta. Sedangkan Nazisme di Jerman ditekankan tidak hanya pada Nasionalisme yang sempit (ultranasionalisme) tetapi juga Rasialisme. Kuatnya Nasonalisme Jerman sampai-sampai meraka membantai bangsa-bangsa lain yang dianggap rendah. Adolf Hitler dengan bangga menganggap Jerman adalah Ras Nordic yang harus memimpin dunia, sehingga harus memerlukan Lebensraum (hak suatu bangsa untuk menjamin kesejahtraan dan keamanan). Namun bagi Jerman negara besar berhak berkembang memakan (menguasai) negara kecil demi kepentingannya.

Dalam perkembangannya kedua paham ini (fasisme dan nazisme) kemudian menjadi salah satu penyebab pecahnya Perang Dunia I,yang menyebabkan kedua negara ini harus menelan pil pahit karna kekalahannya.

C. Kesimpulan

Dengan demikian gerakan Nasionalisme Indonesia berbeda dengan gerakan Nasionalisme Italia dan Jerman (barat), karna Nasionalisme Indonesia tumbuh untuk membebaskan diri dari belenggu penjajah dan menganggap bangsa lain sederajat serta memilki hak yang sama, menghendaki penghargaan, penghormatan, dan toleransi kepada bangasa atau suku lain. Sedangkan Nasionlaisme Barat menjurus ke sovinisme (nasionalisme sempit), membenci bangsa atau suku bangsa yang lain dan menganggap bangsa atau suku bangsa sendiri yang paling baik dan yang paling unggul, sehingga timbul keinginan untuk menguasai dan merendahkan bangsa lain.

D. Daftar Pustaka

Hayes, Calfton (1979) Sejarah Eropa Modern Hingga 1870 : Malaysia ; Percetakan Bersatu Pulau Pinang

Kartodirjo, Sartono dkk. (1975) Sejarah Nasional Indonesia V Jman Kebangkitan Nasional dan Masa Akhir Hindia Belanda : Jakarta; Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan

Osborne, Richard (2005)Filsafat Untuk Pemula, Penerjemah ; P. Hardono Hardi ; Jogyakarta; Kanisius

Ricklief, M (2001) Sejarah Indonesia Modern 1200-2004, Penerjemah ; Satrio Wahono et al ; Jakarta ; PT. Serambi Ilmu Semesta

http : // www.setneg.go.id

http ; // cidesonline.org.id

http ; // www.korwil pdip.org.id



Tidak ada komentar: