Minggu, 02 Mei 2010

Profesionalisme Dosen




Fungsi  Dosen
Menrutu Makmun (1996) dosen sebagai tenaga edukatif mempunyai posisi yang strategis dan peran kontributif yang signifikan dalam keberhasilan upaya pembangunan yang terarah kepada peningkatan taraf kualitas peradaban dan martabat hidup masyarakat, bangsa, serta umat manusia pada umumnya.
Dosen adalah individu yang berdasarkan pendidikan dan keahlianya memiliki tugas utama mengajar pada perguruan tinggi, karena dosen sebagai pendidik harus memenuhi kopetensi sebagai pendidik. Yang dimaksud dengan kopetensi adalah suatau pemelikan pembentukan, ketrampilan, dan kemampuan yang dituntut oleh suatu jabatan/pekerjaan dan pekerjaan dosen merupakan suatu profesi.
Jhonson (dalam Makmun, 1996) kopetensi yang harus dimiliki oleh pendidikmempunyai 6 unsur sebagai berikut :
1.      Komponen kinerja (performance Component)
2.      Komponen bahan pengajaran ( Teaching Subject Component)
3.      Komponen proses pengajaran (Teaching process Componenet)
4.      Komponen penyesuaian pribadi (Profesional adjustment Component0
5.      Komponen professional pribadi ( Teaching Profesioanal  Componenet)
6.      Komponen sikap ( Attitude component)
Merujuk dari pendapat diatas maka dosen harus mempunyai kemampuan dan ketampilan  dalam melaksanakan proses belajar mengajar di perguruan tinggi.
            Seorang dosen harus mempunyai penampilan kerja yang menunjukan mempunyai pengetahuan, ketrampilan dalam melakukan pekerjaan tertentu secara rasional, menguasai perangkat pengetahuan ( teori, konsep, prinsip, kaidah, serta generalisasi data dan informasi) yang berkaitan dengan tugas, pekerjaannya disamping meguasai metode  dan teknik, prosedur dan mekanisme, sarana, serta instrument tentang cara bagaimana melakukan pekerjaannya. Seorang dosen harus memiliki motivasi dan aspirasi unggulan dalam melaksanakan tugasnya serta memiliki kewenangan yang memencar atas penguasaan perangkat kopetensinya, sehingga dosen dikatakan sebagai desainer masa depan.
Profesi Dosen di Perguruan Tinggi
Meneurut makmun (1996) telaah mengenai istilah profesi mengandung sedikitnya tiga makna dan pengertian, yaitu :
1.      Mengungkap suatu kepercayaan.
2.      Keyakinan atas suatu kebenaran.
3.      Kredibilitas seseorang.

     Profesi mempunyai makna kepercayaan sesorang karena pengetahuan, pengalaman, dan nilai yang ada pada sesorang. Profesi adalah pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian dari pada anggotanya. Suatu pekerjaan profesi tidak dapat dilakukan oleh orang yang tida terlatih atau dipersiapkan untuk pekerjaan tersebut. Professional memiliki dua pengertian :
1.      Orang yang menduduki suatu jabatan atau profesi.
2.      Penampilan sesorang dalam melakukan pekerjaan yang sesuai dengan profesinya. 
Profesionalisme merupakan sikap para anggota profesi terhadap profesinya serta tingkat pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki untuk melasanakan tugas dalam profesiya. Profesionalisme dapat pula diartikan  proses peningkatan kualifikasi maupun kemampuan  para anggota profesi dalam mencapai standar dalam kemampuanya sebagai anggota profesi. Adapun anggota professional adalah suatu proses pengembangan professional baik yang dilaksanakan melalui pendidikan ataupyn melalui pelatihan.
Hornby (dalam makmun, 1996) menyatakan bahwa profesi pada hakekatnya merupakan pekerjaan tertentu yang meenurut persyaratan khusus dan istimewa sehingga meyakinan dan memperoleh kepercayaan dari pihak yang memerlukannya.
Sanusi (1991) mengemukakan cirri-cirri pekerjaan yang dianggap sebagai profesi  :
1.      Memiliki fungsi dan signifikan sosial secara krusial
2.      Memiliki ketrampilan atau keahlian tertentu
3.      Mampu memperolah masalah dengan metode ilmiah
4.      Didasarkan pada suatu disiplin ilmu tertentu yang jelas dan eksplisit
5.      Memiliki kode etik
6.      Membutuhkan masa pendidikan dan atau latihan yang lama
7.      Memiliki kebebasan untuk memberikan judgement
8.      Memiliki tanggung jawab otonomi
9.      Mendapat pengakuan dari masyarakat
Untuk melihat apakah pekerjaan tenaga edukatif sebagai profesi yang telah dikemukakan, maka akan dilihat dari cirri-ciri profesi dan ciri-ciri pekerjaan dosen seperti terlihat dalam tabel berikut.
No
Cirri-ciri profesi

Cirri-ciri pekerjaan dosen
1
Fungsi sosial
1
Funsi dan tujuan dosen untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,(menurut rumusan dari tujuan pendidikan UU no 2 tahun 1998)
2
Mempunyai ketrampilan dan keahlian tertentu
2
Seorang dosen harus mengetahui dan menguasai bidang ilmu yang akan disampaikan pada mahsiswa, ketrampilan dalam melakukan kegiatan, mengorganisasi kegiatan belajar mengajar.
3
Metode Ilmiah
3
Ketrampilan mengajar diperoleh melalui suatu pendidikan praktik, latihan, yang didasarkan pada teori belajar, sehingga didasarkan pada suatu metode ilmiah
4
Disiplin ilmu yang jelas
4
Profesionalisme dosen ditandai dengan kepemilikan” body of knowledge” (F.J.C Seymor,1996)
5
Latar belakang
5
Pendidikan yang sesuai dengan kualifikasi
6
Kode etik
6
Kode etik dosen menjabarkan batas/patokan mengenai hubungan dengan mahasiswa,   kolega, pemerintah serta pihak luar
7
judgment
7
Dosen mempunyai kebebasan pilihan yang tepat sesuai dengan perkembangan jaman (situasi dan kondisi) akibatnya perilaku berdasarkan pilahan dapat dipertanggungjawabkan
8
Pengakuan Masyarakat
8
Profesi dosen diakui keberadaanya sebagai suatu keahlian , sebagai suatu pekerjaan mendidik masyarakat
Melihat dari cirri-ciri diatas dosen dapat digolongkan sebagai suatu profesi, dengan begitu didalam proses pendidikan diperguruan tinggi, agar mampu mengelola proses belajar mengajar dengan baik, dosen harus mempunyai kemampuan dan ketrampilan tertentu dan menguasai materi serta teknik-teknik mengajar.
Menurut PP Nomor 60 tahun 1999, dosen adalah tenaga kependidikan/pendidik pada perguruan tinggi yang khusus diangkat dengan tugas utama mengajar. Dosen diperguruan tinggi merupakan instrumental input guna mencapai tujuan perguruan tinggi, sehingga mereka berupaya memastikan untuk melaksanakan tugas-tugas akademik secara sesuai dengan yang telah ditetapkan.

  Kompetensi Profesionalisme  Dosen
      Salah satu teori yang dapat dijadikan landasan terbentuknya kompetensi seseorang adalah teori medan yang dirintis oleh Kurt Lewin. Kurt Lewin mengembangkan teori ini dengan memosisikan sesorang akan memperoleh kompetensi karena medan gravitasi disekitarnya yang turut membentuk potensi sesorang secara individu. Artinya kompetensi individu dipengaruhi dan dibentuk oleh lingkungannya yang dalam pandangan teknologi pembelajaran lingkungan tersebut diposisikan sebagai sumber belajar. Selain itu sistem informasi yang diperoleh seseorang dari lingkungannya berupa pengalaman yang diperoleh secara empiris melalui observasi, pengetahuan ilmiah yang diterimanya dari pendidikan formal, dan ketrampilan yang yang dilakukannya secara mandiri turut mewarnai pembentukan kompetensi dirinya.
      Dengan kompetensi yang dimiliki individu, ia dapat melakukan sesuatu sesuai dengan keinginan dan kehendaknya. Meskipun demikian kehendak yang dilakukan individu tersebut tetap didasarkan pada aturan atau norma yang berlaku.
      Menurut Munsyi, kompetensi mengacu pada kemampuan melaksankan sesuatu yang diperoleh melalui pendidikan. Kompetensi menunjuk pada performance dan perbuatan yang rasional untuk memenuhi spesifikasi tertentu dalam meaksanakan tugas-tugas kependidikan. Dikatakan rasional karena mempunyai arah dan tujuan. Performance merupakan prilaku nyata dalam arti tidak hanya diamati, tetapi juga meliputi perihal yang tidak tampak.
      Inti dari pengertian kompetensi menurut Fullen lebih cendrung pada apa yang dapat dilakukan seseorang/ masyarakat daripada apa yang mereka ketahui (what people what they know). Hal ini ditandaskan oleh Houston yang dikuitp oleh Samana bahwa kompetensi adalah kemampuan yang ditampilkan oleh guru dalam melaksanakan kewajibannya memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat.
      Menurut Littrell kompetensi adalah kekuatan mental dan fisik untuk melakukan tugas atau ketrampilan yang dipelajari melalui latihan dan praktik. Sedangkan menurut Stephen J. Kenezevich, kompetensi adalah kemampuan-kemampuan untuk mencapai tujuan organisasi. Kemampuan menurut Kenezevich merupakan hasil dari pada penggabungan dari kemampuan-kemampuan yang banak jenisnya, dapat berupa pengetahuan, ketrampilan, kepemimpinan, kecerdasan, dan lain-lain yang dimiliki sesorang untuk mencapai tujuan organisasi.
      Pengertian dasar kompetensi adalah kemampuan dan kecakapan seseorang yang dinyatakan kompeten di bidang tertentu adalah seseorang yang menguasai kecakapan kerja atau keahlian selaras dengan tuntutan bidang kerja yang bersangkutan.
Lebih  lanjut Spencer membagi lima karakteristik kompetensi sebagai berikut :
1.      Motif, yaitu sesuatu yang orang pikirkan dan inginkan yang menyebabkan sesuatu. Contohnya,  orang yang termotivasi dengan prestasi akan mengatasi segala hambatan untuk mencapai tujuan, dan bertanggung jawab melaksanakanya.
2.      Sifat, yaitu karakteristik fisik tanggapan konsisten terhadap situasi atau informasi. Contoh penglihatan yang baik adalah kompetensi sifat fisik bagi seorang pilot. Begitu halnya dengan control diri emosional dan inisiatif adalah lebih kompleks dalam merespon situasi secara konsisten. Kompetensi sifat inipun sangat dibutuhkan dalam memecahkan masalah dan melaksanakan panggilan tugas.
3.      Konsep diri, yaitu sikap, nilai, dan image diri seseorang. Contohnya, kepercayaan diri. Kepercayaan diri atau keyakinan seseorang agar dia menjadi efektif dalam semua situasi adalah bagian dari konsep diri.
4.      Penegetahuan yaitu informasi yang dimiliki seseorang dalam bidang tertentu. Contohnya, pengetahuan ahli bedah terhadap ahli sraf dalam tubuh manusia.
5.      Ketrampilan yaitu kemampuan untuk melakukan tugas-tugas yang berkaitan dengan fisik dan mental. Contoh kemampuan fisik adalah ketrampilan programmer computer untuk menyusun data secara beraturan. Sedangkan kemampuan berpikir analitis dan konseptual adalah berkaitan dengan kemampuan mental atau kognetif seseorang. (selengkapnya hub saya)

1 komentar:

kelaspajakindonesia mengatakan...

Bagus sekali artikelnya... saya butuh banyak artikel tentang kompetensi dosen terutama berhubungan dengan praktek mengajar efektif atau dimensi operasionalnya. Kiranya NAU BINAU dapat menyajikan.. terimakasih.